Jumat, 07 Maret 2014
KPK Mencoba Menyita Harta Milik Mertua Anas
Baru-baru ini KPK telah mencoba mengambil ahli sementar aset-aset yang mungkin milik anas hal dilakukan oleh sebab ada dugaan anas menyimpan uang gelap. Hal diperkuat dengan dari-Jakarta
KPK langsung bergerak cepat terkait penyidikan kasus pencucian uang Anas Urbaningrum. Penyidik telah menyita dua bidang tanah di Yogyakarta atas nama mertua Anas, KH Attabik Ali.
"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset," ujar Jubir KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat pada wartawan (7/3/2014).
Tanah milik Kyai Attabik itu berada di Kelurahan Mantrijeron, Yogjakarta. Dua bidang tanah itu memiliki luas 7.670 M persegi dan 200 M persegi.
Posisi tanah itu berada sekitar 500 meter arah selatan Alun-Alun Kidul Yogyakarta. Lokasi tanah berada di kompleks pesantren Ali Maksum Krapyak, pesantren milik Kyai Attabik.
Kyai Attabik Ali memang sosok yang dihormati di wilayah Yogyakarta. Ayah Atthiyah Laila itu merupakan pengasuh pondok pesantren Krapyak, salah satu pesantren terkenal di Yogyakarta.
Selain tanah milik Attabik, KPK juga telah menyita tanah di desa Panggungharjo, Bantul. Tanah itu atas nama Dina Az, yang tak lain adalah saudara ipar Anas.
"Penyidik juga menyita tanah dan bangunan di Jl Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit , Jaktim," jelas Johan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar